BOGOR, MAHATVA.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri Polres Bogor bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.20 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Putri sekitar pukul 11.00 WIB, sehingga aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
Dipimpin langsung Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, bersama personel Unit Reserse Kriminal, polisi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam proses penyelidikan, petugas mengumpulkan berbagai alat bukti, mendokumentasikan kondisi lokasi kejadian, melakukan penyisiran rekaman CCTV di sekitar TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui maupun berada di sekitar lokasi saat peristiwa berlangsung.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, menegaskan seluruh bukti yang telah dikumpulkan akan dianalisis guna mengidentifikasi pelaku.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, menelusuri rekaman CCTV, serta meminta keterangan para saksi. Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Kompol Hillal Adi Imawan.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung dan polisi masih memburu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Polsek Gunung Putri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.