• Selasa, 13 Oktober 2026

ASN Jadi Tersangka Korupsi RSUD Parung, FATRA: Bongkar Semua Aktor yang Terlibat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 23 Juli 2026 | 22:36 WIB
ASN Jadi Tersangka Korupsi RSUD Parung, FATRA: Bongkar Semua Aktor yang Terlibat
ASN Jadi Tersangka Korupsi RSUD Parung, FATRA: Bongkar Semua Aktor yang Terlibat

BOGOR, MAHATVA.ID – Penetapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara/RSUD Parung menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Forum Aktivis Transparansi Rakyat (FATRA), H. Yudi Sucipta, yang menilai kasus tersebut mencoreng citra birokrasi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurut Yudi, dugaan korupsi yang menyeret seorang ASN aktif merupakan tamparan bagi semangat pembangunan daerah yang mengusung visi "Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang."

"Ketika korupsi terjadi di rumah sakit, itu artinya ada pihak yang tega bermain-main dengan hak hidup masyarakat. Ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merusak marwah Kabupaten Bogor," tegas H. Yudi Sucipta, Rabu (22/7/2026).

FATRA Soroti Lemahnya Pengawasan Internal

Yudi menilai, kasus ini menjadi indikasi masih lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurutnya, ASN seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

"Kabupaten Bogor tidak akan pernah menjadi istimewa dan gemilang jika oknum-oknum seperti ini masih berkeliaran dan merasa aman melakukan praktik korupsi," ujarnya.

Minta Bupati Bogor Lakukan Evaluasi Total

FATRA mendesak Bupati Bogor segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, khususnya di lingkungan rumah sakit daerah.

Selain itu, FATRA juga meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara tersebut.

Beberapa tuntutan yang disampaikan FATRA antara lain:

  • Melakukan evaluasi total terhadap sistem pengadaan di RSUD Parung.
  • Menonaktifkan atau mencopot pejabat yang terbukti terlibat maupun lalai dalam pengawasan.
  • Membuka hasil audit kepada publik secara transparan.
  • Mengusut seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

"Ini momentum bagi pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa jargon bukan sekadar slogan. Pecat, proses hukum, dan buka semua fakta kepada publik," tegas Yudi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X