• Selasa, 13 Oktober 2026

Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Obat Keras, Airsoft Gun Ikut Disita

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 21 Juli 2026 | 18:58 WIB
Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Obat Keras, Airsoft Gun Ikut Disita
Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Obat Keras, Airsoft Gun Ikut Disita

BOGOR, MAHATVA.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri, Polres Bogor kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras tertentu tanpa izin di wilayah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (18/7/2026), polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YS beserta ribuan butir obat keras dan sebuah airsoft gun.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Gunung Putri dalam memberantas peredaran obat keras tertentu yang disalahgunakan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin, meliputi:

  • 485 butir Tramadol
  • 3.000 butir Exymer
  • Uang tunai sebesar Rp2.000.000 yang diduga hasil penjualan obat keras
  • Satu unit airsoft gun beserta 150 butir gotri yang ditemukan saat penggeledahan.

Penemuan airsoft gun tersebut kini turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk memastikan legalitas kepemilikannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

Penyidik kini terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok serta kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras tertentu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Bogor.

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika maupun obat keras tertentu yang dapat merusak generasi muda.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat keras tertentu yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu situasi kamtibmas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras tertentu," katanya.

"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif," sambungnya Kompol Hillal Adi Imawan.

Polsek Gunung Putri mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X