• Selasa, 13 Oktober 2026

Pengedar Obat Keras dan Sabu Dibekuk di Gunung Putri, Polisi Sita 1.188 Pil dan Uang Tunai

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 20 Juli 2026 | 00:43 WIB
Pengedar Obat Keras dan Sabu Dibekuk di Gunung Putri, Polisi Sita 1.188 Pil dan Uang Tunai
Pengedar Obat Keras dan Sabu Dibekuk di Gunung Putri, Polisi Sita 1.188 Pil dan Uang Tunai

BOGOR, MAHATVA.ID – Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu dalam operasi yang digelar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada 16 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pada penindakan pertama, petugas menangkap seorang pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tertentu tanpa izin. Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai jenis obat keras yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi lain di wilayah yang sama. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua orang berinisial M dan H yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang diduga menjadi barang bukti penyalahgunaan narkotika.

Secara keseluruhan, aparat berhasil mengamankan 1.188 butir obat keras tertentu, terdiri dari 488 butir Tramadol dan 700 butir Eksimer, satu paket kecil sabu, serta uang tunai sebesar Rp575.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras tersebut.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Gunung Putri sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat keras," tegas Kompol Hillal Adi Imawan.

Polsek Gunung Putri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika maupun peredaran obat keras tanpa izin. Menurut kepolisian, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menekan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X