BOGOR, MAHATVA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul usai pelaksanaan Safari Jurnalis di Desa Kemang, Kabupaten Bogor. Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, menegaskan tidak ada niat maupun tujuan untuk mendiskreditkan wartawan yang belum memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ataupun bekerja di media yang belum terverifikasi Dewan Pers.
Menurut Dedy, Safari Jurnalis merupakan salah satu program unggulan PWI Kabupaten Bogor yang telah berjalan sejak kepengurusan sebelumnya. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat desa mengenai tugas dan fungsi wartawan, perkembangan media di era digital, serta mempererat hubungan antara insan pers dengan masyarakat.
"Safari Jurnalis ini sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Ketua PWI Kabupaten Bogor sebelumnya. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dunia jurnalistik, bukan untuk membedakan ataupun menghakimi profesi wartawan," ujar Dedy Firdaus.
Sepanjang tahun 2026, PWI Kabupaten Bogor telah menggelar Safari Jurnalis di lima lokasi, yakni Desa Gunung Putri, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Sukajaya, Kecamatan Cisarua, dan Desa Kemang.
Menurut Dedy, seluruh kegiatan sebelumnya berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Namun, pada pelaksanaan di Desa Kemang terjadi miskomunikasi terkait pernyataan salah satu narasumber yang menjawab pertanyaan mengenai pentingnya kepemilikan kartu UKW dan status verifikasi media oleh Dewan Pers.
Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan sebagian wartawan sebagai bentuk diskriminasi terhadap wartawan yang belum mengikuti UKW.
PWI Tegaskan Sudah Menyampaikan Permintaan Maaf
Dedy menjelaskan, sesaat setelah acara selesai dirinya langsung memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan yang hadir sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
"Atas nama pribadi maupun organisasi, saya sudah meminta maaf. Tidak ada sedikit pun niat menyinggung teman-teman wartawan. Tujuan kegiatan ini murni berbagi pengetahuan dan memberikan edukasi," katanya.
Ia juga menyayangkan klarifikasi tersebut tidak dimuat dalam sejumlah pemberitaan sehingga memunculkan polemik yang berkepanjangan di kalangan insan pers.
Menurut Dedy, PWI Kabupaten Bogor juga menunjukkan itikad baik dengan meminta salah satu narasumber membuat video permohonan maaf kurang dari 24 jam setelah kegiatan berlangsung.
Selain itu, sehari setelah kegiatan, sejumlah wartawan mendatangi Kantor PWI Kabupaten Bogor untuk berdiskusi dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Kami kembali menyampaikan permohonan maaf, bahkan direkam dalam bentuk video. Namun pernyataan tersebut juga tidak dimunculkan dalam pemberitaan sehingga informasi yang diterima publik menjadi tidak utuh," ujarnya.
Ajak Wartawan Jaga Profesionalisme
Dedy berharap persoalan tersebut tidak terus berkembang dan mengajak seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Bogor untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta Kode Etik Jurnalistik.
Ia menegaskan tidak ada perbedaan antara wartawan yang tergabung di PWI maupun yang berada di luar organisasi.