• Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Bogor Lanjutkan Normalisasi Kali Angke I di Kemang, Bangunan Liar Ditertibkan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:08 WIB
Pemkab Bogor Lanjutkan Normalisasi Kali Angke I di Kemang, Bangunan Liar Ditertibkan
Pemkab Bogor Lanjutkan Normalisasi Kali Angke I di Kemang, Bangunan Liar Ditertibkan

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melanjutkan program penataan kawasan sempadan sungai melalui kegiatan normalisasi Kali Angke I di wilayah Kecamatan Kemang, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penertiban bangunan liar (bangli), pembersihan sempadan sungai, serta pengerukan sedimentasi untuk mengurangi risiko banjir.

Normalisasi dilakukan di sepanjang Jalan Raya Kemang hingga Jalan Raya Salabenda–Atang Senjaya dengan melibatkan Satpol PP Kecamatan Kemang, TNI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, serta instansi terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan alat berat berupa excavator dan dump truck untuk mengangkat sedimentasi sungai serta membersihkan puing-puing bangunan liar yang sebelumnya telah dibongkar.

Selain itu, petugas juga mencopot tiga spanduk yang melintang tanpa izin di atas kawasan tersebut serta memutus tujuh jaringan instalasi listrik yang sudah tidak sesuai peruntukannya sebagai bagian dari penataan kawasan.

Camat Kemang, Imam Mahmudi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor dalam mendukung program normalisasi daerah aliran Kali Angke I sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program normalisasi Kali Angke I yang bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air, mengurangi risiko banjir, sekaligus menata kawasan sempadan agar lebih tertib dan aman," ujar Imam Mahmudi.

Menurutnya, selain pengerukan sungai dan pengangkutan material sisa bangunan liar, penertiban juga menyasar fasilitas yang mengganggu fungsi kawasan sempadan, termasuk pemasangan spanduk ilegal dan instalasi listrik yang tidak sesuai aturan.

Imam juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga hasil penataan tersebut agar tidak kembali mendirikan bangunan ataupun memanfaatkan sempadan sungai secara ilegal.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil penataan ini. Sungai harus tetap bersih dan sempadannya tidak kembali dimanfaatkan untuk bangunan maupun aktivitas yang mengganggu fungsi aliran air. Dengan kolaborasi semua pihak, kita berharap upaya ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi potensi banjir," tambahnya.

Pemkab Bogor menegaskan akan terus melanjutkan program normalisasi sungai dan penataan kawasan sempadan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas lingkungan, menjaga fungsi infrastruktur pengendali banjir, serta menciptakan kawasan yang lebih aman dan tertata bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X