• Rabu, 14 Oktober 2026

BPKAD Kabupaten Bogor Tinjau Lahan Lapas Cibinong, Perkuat Legalitas Aset Daerah

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 8 Juli 2026 | 22:13 WIB
BPKAD Kabupaten Bogor Tinjau Lahan Lapas Cibinong, Perkuat Legalitas Aset Daerah
BPKAD Kabupaten Bogor Tinjau Lahan Lapas Cibinong, Perkuat Legalitas Aset Daerah

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pembahasan sekaligus peninjauan lapangan terhadap tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang selama ini dimanfaatkan oleh Lapas Kelas IIA Cibinong sebagai sarana penunjang pelayanan kepada masyarakat, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Tim BPKAD Kabupaten Bogor bersama perwakilan Kecamatan Cibinong dan Kelurahan Pondok Rajeg. Peninjauan lapangan didampingi langsung Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni Tarmedi, beserta jajaran untuk melihat secara langsung kondisi serta pemanfaatan lahan.

Peninjauan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menertibkan administrasi aset daerah sekaligus memastikan pemanfaatan lahan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penyempurnaan proses perizinan agar penggunaan lahan oleh Lapas Kelas IIA Cibinong memiliki dasar hukum yang jelas dan tertib secara administratif.

Perwakilan Tim BPKAD Kabupaten Bogor, Madih, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

"Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan administrasi pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap proses penertiban administrasi ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan lahan oleh Lapas Kelas IIA Cibinong, sehingga aset daerah tetap terkelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kepada masyarakat," ujar Madih.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni Tarmedi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak Lapas dalam mendukung penyelesaian administrasi pemanfaatan lahan.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya BPKAD beserta seluruh pihak yang telah melakukan pendampingan dan peninjauan secara langsung. Harapan kami, proses administrasi ini dapat segera diselesaikan sehingga pemanfaatan lahan yang selama ini digunakan sebagai sarana penunjang pelayanan masyarakat memiliki legalitas yang jelas dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong," kata Deni.

Selama ini, lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut dimanfaatkan sebagai area penunjang pelayanan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dengan adanya penertiban administrasi dan penyempurnaan proses perizinan, diharapkan pemanfaatannya dapat terus berlanjut secara legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Lapas Kelas IIA Cibinong menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola aset pemerintah yang tertib, akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X