Dari keberhasilan operasi ini, Bea Cukai dan BNN memperkirakan lebih dari 10,1 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, negara diperkirakan dapat menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga sekitar Rp4,585 triliun.
Djaka menegaskan pemberantasan penyelundupan narkotika akan terus menjadi prioritas melalui penguatan pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia.
"Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami gagalkan merupakan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama agar Indonesia terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika," tegas Djaka.