Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak kriminal melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak kriminal melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.