JAKARTA, MAHATVA.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Gamal Albinsaid, menegaskan bahwa akses terhadap air minum, sanitasi, dan higienitas yang layak merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Gamal dalam Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, substansi RUU tersebut perlu diperluas agar tidak hanya berfokus pada penyediaan air minum dan sanitasi, tetapi juga memasukkan aspek higienitas sebagaimana konsep global Water, Sanitation and Hygiene (WASH) yang dikembangkan oleh United Nations Children's Fund dan World Health Organization.
“Undang-undang ini jangan hanya terjebak pada water and sanitation, tetapi juga harus linear dengan gerakan dunia yang memberikan aspek mendalam dalam konteks higienitas,” ujar Gamal.
Gamal menjelaskan, sanitasi yang buruk menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka stunting di Indonesia. Saat ini, sekitar 20 persen anak Indonesia masih mengalami stunting yang berdampak pada kualitas kesehatan dan produktivitas di masa depan.
Ia mengungkapkan berbagai penelitian menunjukkan anak-anak yang hidup dalam lingkungan dengan sanitasi buruk memiliki risiko stunting jauh lebih tinggi dibandingkan anak yang tinggal di lingkungan sehat.
“Bahkan kalau di penelitian itu bisa dua setengah kali lipat risiko tengkes ada anak-anak dengan sanitasi yang buruk,” jelasnya.
Menurut Gamal, buruknya kualitas air dan sanitasi dapat menyebabkan diare berulang, infeksi, hingga gangguan penyerapan nutrisi pada anak. Akibatnya, berbagai program peningkatan gizi menjadi tidak efektif apabila persoalan sanitasi belum ditangani secara menyeluruh.
Politisi Fraksi PKS itu menilai keberhasilan program peningkatan gizi, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sangat bergantung pada kondisi sanitasi masyarakat.
Menurutnya, pemberian makanan bergizi kepada anak-anak tidak akan memberikan hasil maksimal apabila mereka masih mengalami infeksi dan gangguan kesehatan akibat lingkungan yang tidak sehat.
“Sebanyak apa pun program MBG diberikan, itu seperti ember yang bocor. Gizi diberikan kepada anak-anak, tetapi karena dia diare berulang dan infeksi berulang, kemampuan penyerapan gizinya terhambat sehingga gizi yang masuk tidak bisa diserap secara optimal,” tegasnya.
Selain aspek kesehatan, Gamal juga menyoroti pentingnya pengaturan pembiayaan dalam RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi.
Ia mengingatkan agar konsep full cost recovery atau pemulihan biaya penuh tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh akses air bersih dan sanitasi.
Karena itu, RUU tersebut harus memberikan jaminan kuat bagi kelompok masyarakat rentan agar tetap memperoleh layanan dasar yang layak.