• Jumat, 16 Oktober 2026

Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo, Dua Direktur Jadi Tersangka

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 12 Juni 2026 | 12:16 WIB
Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo, Dua Direktur Jadi Tersangka
Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo, Dua Direktur Jadi Tersangka

“Yang selanjutnya emas hasil pertambangan tanpa izin yang diperoleh tersangka TW dan kawan-kawan tersebut kemudian dijual ke beberapa pihak, di antaranya saudara SB atau perusahaan terafiliasinya,” terang Ade Safri.

Penyitaan pabrik pemurnian emas ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara, merusak lingkungan, serta berpotensi menjadi sarana tindak pidana pencucian uang.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai bisnis emas ilegal, mulai dari penambang, penadah, hingga pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X