Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pendataan dan pelatihan terhadap sekitar 9.000 pegawai paruh waktu yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
“Kemarin kami sudah melakukan pendataan dan pelatihan terhadap kurang lebih 9.000 orang. Jika nantinya ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu, Pemerintah Kabupaten Bogor siap menjalankannya,” ungkap Rudy.
Pendataan dan pelatihan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia sekaligus mendukung kelancaran implementasi kebijakan apabila pemerintah pusat resmi menetapkan skema pengangkatan pegawai paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.
Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Pemkab Bogor berharap proses penataan pegawai dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain memberikan kepastian status bagi tenaga kerja yang telah mengabdi di lingkungan pemerintahan, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
Dengan kesiapan anggaran, pendataan, dan pelatihan yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis mampu melaksanakan kebijakan pemerintah pusat secara efektif sekaligus memastikan hak-hak pegawai tetap terlindungi.