Langkah ini sejalan dengan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendorong terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui penguatan pengelolaan dapur dan pemenuhan standar keamanan pangan, diharapkan hak-hak dasar warga binaan dapat terpenuhi secara optimal sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.