• Jumat, 16 Oktober 2026

Bea Cukai Bongkar Jaringan Rokok Ilegal Lintas Daerah, Hampir 9 Juta Batang Disita, Negara Selamatkan Rp8,66 Miliar

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 10 Juni 2026 | 01:06 WIB
Bea Cukai Bongkar Jaringan Rokok Ilegal Lintas Daerah, Hampir 9 Juta Batang Disita, Negara Selamatkan Rp8,66 Miliar
Bea Cukai Bongkar Jaringan Rokok Ilegal Lintas Daerah, Hampir 9 Juta Batang Disita, Negara Selamatkan Rp8,66 Miliar

Menurut Djaka, penerimaan negara dari sektor cukai memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pengawasan terhadap barang kena cukai akan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum serta partisipasi aktif masyarakat.

Lindungi Industri Legal dan Ribuan Tenaga Kerja

Selain menyelamatkan potensi penerimaan negara, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga dinilai berdampak positif terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.

Bea Cukai memperkirakan sekitar 3.578 pekerja di sektor industri rokok linting dapat terlindungi dari dampak persaingan tidak sehat akibat maraknya peredaran produk ilegal di pasaran.

Saat ini perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (PDP) tertanggal 8 Juni 2026.

Bea Cukai bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi rokok ilegal lintas daerah tersebut.

Dalam perkara ini, PY telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pengembangan kasus dan penelusuran terhadap aktor lain yang terlibat masih terus dilakukan oleh penyidik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X