• Jumat, 16 Oktober 2026

Tanimbar Darurat Penegakan Hukum? Dugaan Perusakan Lingkungan Picu Sorotan Tajam terhadap APH

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 19:32 WIB
Tanimbar Darurat Penegakan Hukum? Dugaan Perusakan Lingkungan Picu Sorotan Tajam terhadap APH
Tanimbar Darurat Penegakan Hukum? Dugaan Perusakan Lingkungan Picu Sorotan Tajam terhadap APH

Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif atau proses yang berlarut-larut tanpa kejelasan hasil.


Dalam pandangannya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan status sosial maupun kekuatan ekonomi pihak yang diduga terlibat. Hukum, kata dia, tidak boleh terlihat tajam kepada masyarakat kecil namun tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki modal besar.


Pernyataan tersebut mencerminkan meningkatnya keresahan sebagian masyarakat terhadap berbagai isu lingkungan yang berkembang di Tanimbar dalam beberapa waktu terakhir.


Karena itu, Jems mendesak aparat penegak hukum, instansi kehutanan, serta lembaga terkait untuk melakukan investigasi secara transparan terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang mencuat ke ruang publik.


Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.


Kini perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil aparat berwenang. Masyarakat menunggu apakah berbagai dugaan kerusakan lingkungan tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang serius atau justru kembali menjadi persoalan yang menguap tanpa kepastian hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X