• Jumat, 16 Oktober 2026

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Minta Pemda Optimalkan GTRA untuk Selesaikan Konflik Pertanahan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 15:22 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Minta Pemda Optimalkan GTRA untuk Selesaikan Konflik Pertanahan
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Minta Pemda Optimalkan GTRA untuk Selesaikan Konflik Pertanahan

TANAH LAUT, MAHATVA.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Menurut Ossy, GTRA merupakan instrumen strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat bertemu jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Minggu (31/5/2026).

“Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten, ditetapkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy.

GTRA Jadi Forum Kolaborasi Penyelesaian Masalah Pertanahan

Ossy menjelaskan, Gugus Tugas Reforma Agraria dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi bersama atas berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di daerah.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dapat mempertemukan berbagai pihak terkait, mulai dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, pemerintah desa, hingga masyarakat yang terlibat dalam konflik pertanahan.

Menurutnya, pendekatan dialog dan musyawarah harus lebih dikedepankan dibandingkan penyelesaian melalui jalur litigasi yang sering kali membutuhkan waktu panjang dan biaya besar.

“Kalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda bisa melakukan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur terkait, dicari solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat baik dari pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah,” katanya.

Reforma Agraria Perlu Dukungan Kepala Daerah

Wamen ATR/BPN menegaskan, peran kepala daerah sangat penting dalam mendukung percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayah masing-masing.

Sebagai Ketua GTRA tingkat kabupaten, bupati memiliki posisi strategis untuk mengoordinasikan berbagai pihak dalam mencari jalan keluar atas persoalan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Langkah tersebut dinilai mampu menciptakan kepastian hukum pertanahan sekaligus meminimalisasi potensi konflik yang dapat menghambat pembangunan daerah.

Serahkan 111 Sertipikat Tanah

Dalam kesempatan yang sama, Ossy Dermawan juga menyerahkan sertipikat tanah kepada lima perwakilan penerima sebagai bagian dari program legalisasi aset yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN.

Secara keseluruhan, sebanyak 111 sertipikat diterbitkan melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.

Dari jumlah tersebut:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X