Empat jalur yang tersedia dalam SPMB SMP Kabupaten Bogor meliputi:
Jalur Domisili (Zonasi)
Jalur Afirmasi
Jalur Mutasi
Jalur Prestasi
Khusus Jalur Prestasi Non-Akademik, sekolah akan menyelenggarakan tes atau uji kompetensi pada periode yang sama dengan masa pendaftaran.
Hasil seleksi SMP dijadwalkan diumumkan pada 3 Juli 2026.
Persyaratan Jalur Domisili Diperketat
Disdik Kabupaten Bogor menegaskan bahwa verifikasi administrasi akan dilakukan secara ketat, terutama pada Jalur Domisili.
Calon peserta didik wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan paling sedikit satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Apabila terdapat perubahan data KK dalam kurun waktu kurang dari satu tahun karena penambahan anggota keluarga atau kerusakan dokumen, maka pendaftar diwajibkan menyertakan:
KK lama, atau
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Dokumen tersebut digunakan untuk memastikan validitas data domisili calon peserta didik.
Jalur Afirmasi Wajib Terdaftar di DTKS
Sementara itu, peserta yang mendaftar melalui Jalur Afirmasi wajib menunjukkan bukti kepesertaan program bantuan sosial pemerintah yang masih berlaku dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Beberapa dokumen yang dapat digunakan antara lain: