Aliran Pencairan Rp87 Miliar: Ke dompet siapa saja uang muka fantastis itu mengalir?
Kejati Maluku Main Cantik, Publik Menolak Lupa
Meskipun spekulasi nama dua calon tersangka ini sudah menjadi kasak-kusuk panas di kedai kopi hingga ruang birokrasi Tanimbar, Kejati Maluku memilih bergerak dalam senyap dan taktis. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan demi mengunci pembuktian yang tak terbantahkan di pengadilan nanti.
"Kita tetap menunggu langkah resmi penyidik. Semua informasi yang berkembang saat ini masih harus diuji. Namun yang pasti, pergeseran ke tahap penyidikan berarti jerat hukum sedang dibuat," tambah sumber tersebut.
Ujian Moral Penguasa Uang Rakyat
Bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kasus UP3 ini adalah luka menganga. Di tengah perjuangan ekonomi daerah, uang ratusan miliar rupiah yang seharusnya bisa membangun infrastruktur, sekolah, dan fasilitas kesehatan, justru diduga menguap dalam sengkarut birokrasi yang korup.
Kasus ini bukan lagi sekadar catatan anggaran bernilai Rp221,54 miliar. Perkara tersebut telah menjelma menjadi ujian kredibilitas penegakan hukum di Maluku.
Di tengah sorotan publik yang kian kuat, penyidikan kini bergerak menuju fase penentuan, ketika fakta, alat bukti, dan pertanggungjawaban hukum akan berbicara lebih lantang daripada spekulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, MAHATVA.ID masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Maluku terkait perkembangan terbaru penyidikan perkara UP3.