• Kamis, 15 Oktober 2026

Dua Anggota Brimob Polda Banten Dibacok Diduga Debt Collector di Serang

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 4 Juni 2026 | 01:11 WIB
Dua Anggota Brimob Polda Banten Dibacok Diduga Debt Collector di Serang
Dua Anggota Brimob Polda Banten Dibacok Diduga Debt Collector di Serang


SERANG, MAHATVA.ID – Dua personel Satuan Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (DC) kelompok Ambon di Jalan Raya Serang–Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam.

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua anggota Brimob mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat terjadi upaya penarikan kendaraan milik salah satu personel Brimob oleh sejumlah debt collector. Situasi kemudian memicu cekcok dan keributan di lokasi kejadian.

Ketegangan semakin meningkat ketika salah satu oknum debt collector diduga mengambil kapak dari dalam kendaraan dan melakukan penyerangan terhadap anggota Brimob yang berada di lokasi.

Akibat serangan tersebut, Bripda M. Fajar Dwi mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan. Sementara Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta mengalami dislokasi bahu kiri.

Kedua korban segera mendapatkan penanganan medis dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Usai kejadian, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri menggunakan dua kendaraan.

Hingga saat ini, dua orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah berhasil diamankan oleh petugas. Keduanya diketahui tengah menjalani perawatan di RSUD Dradjat Prawiranegara sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Tim Resmob Polda Banten masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap anggota Brimob.

Polda Banten Lakukan Pendalaman

Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat korbannya merupakan anggota kepolisian yang sedang berada di wilayah hukum Kota Serang.

Penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta memburu pelaku lain yang diduga melarikan diri setelah kejadian berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X