• Jumat, 16 Oktober 2026

KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor Sosialisasikan SPMB Jabar 2026/2027, Ini Jalur dan Ketentuannya

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 21 Mei 2026 | 18:25 WIB
KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor Sosialisasikan SPMB Jabar 2026/2027, Ini Jalur dan Ketentuannya
KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor Sosialisasikan SPMB Jabar 2026/2027, Ini Jalur dan Ketentuannya


Dokumen yang wajib disiapkan meliputi ijazah atau surat keterangan lulus, akta kelahiran, Kartu Keluarga, KTP orang tua hingga surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau pakta integritas.  


Selain itu, Kartu Keluarga untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan domisili terdekat SMK wajib telah terbit minimal satu tahun.  


Pada jalur afirmasi, penerimaan diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu yang terdaftar dalam DTSEN, anak panti asuhan, penyandang disabilitas hingga murid Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CIBI).  


Sosialisasi juga menjelaskan sistem penilaian pada jalur prestasi SMK menggunakan pembobotan nilai mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris sesuai program keahlian yang dipilih.  


Jika terjadi nilai akhir yang sama pada batas kuota penerimaan, maka penentuan dilakukan berdasarkan rata-rata nilai rapor semester 1 hingga semester 5.  


Adapun pemilihan sekolah untuk SMA maksimal tiga sekolah dalam satu jalur, sedangkan SMK dapat memilih maksimal tiga program keahlian.  


Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan mekanisme pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan kendala administrasi maupun sistem selama proses SPMB berlangsung melalui sekolah, cabang dinas hingga portal resmi SPMB Jawa Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X