• Jumat, 16 Oktober 2026

Lapas Terbuka Kendal Sulap Lahan Kebun Mangga Jadi Area Budidaya Kacang Tanah

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:17 WIB
Lapas Terbuka Kendal Sulap Lahan Kebun Mangga Jadi Area Budidaya Kacang Tanah
Lapas Terbuka Kendal Sulap Lahan Kebun Mangga Jadi Area Budidaya Kacang Tanah

KENDAL, MAHATVA.ID – Lapas Terbuka Kendal terus mengembangkan program ketahanan pangan dan pembinaan berbasis kerja dengan memanfaatkan lahan seluas 5.260 meter persegi untuk budidaya kacang tanah di sela kebun mangga red ivory dan yuwen yang baru berusia sekitar tiga tahun.


Dari kejauhan, area tersebut tampak seperti kebun biasa. Namun di balik barisan tanaman yang tersusun rapi, terdapat proses budidaya yang dilakukan dengan pola terukur dan detail.


Sebelum penanaman dimulai, lahan terlebih dahulu dipersiapkan secara menyeluruh. Sistem drainase diperbaiki menggunakan alat berat untuk mengantisipasi genangan air sekaligus menata aliran air di area perkebunan. Setelah itu, tanah dicacah menggunakan traktor hingga siap memasuki tahap penanaman.


Tahap berikutnya dilakukan dengan penarikan tali sebagai panduan garis tanam. Metode tersebut digunakan agar barisan tanaman tetap lurus dan memiliki jarak seragam sekitar 40 sentimeter.


Setelah garis tanam terbentuk, tanah dilubangi menggunakan alat bantu kayu. Setiap lubang kemudian diisi satu bibit kacang tanah yang sebelumnya telah direndam fungisida dan pestisida sebelum ditutup menggunakan cocopeat untuk menjaga kelembapan tanah.


Salah satu staf kegiatan kerja, Maulana Jaya, menjelaskan bahwa proses penanaman dilakukan secara detail karena setiap tahapan saling berkaitan untuk menghasilkan pertumbuhan tanaman yang optimal.


“Di lapangan, semua sudah ada polanya. Tali ditarik, jarak diatur, lubang dibuat satu per satu. Kalau dilihat sekilas memang sederhana, tetapi ada ketelitian di setiap tahap,” ujar Maulana.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X