• Minggu, 18 Oktober 2026

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 7 Mei 2026 | 23:49 WIB
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Peradilan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Selain itu, Agus mengingatkan agar penyelesaian sengketa pers mengutamakan mekanisme Dewan Pers, bukan langsung membawa persoalan ke ranah pidana.

“Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, langkah pertama adalah menggunakan hak jawab kepada media yang bersangkutan, bukan langsung melapor ke polisi,” katanya.

Ia menegaskan, tanggung jawab terhadap sebuah pemberitaan berada pada institusi media, bukan semata-mata wartawan secara pribadi.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi fondasi awal dalam penyusunan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip kebebasan pers di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di seluruh Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X