• Senin, 19 Oktober 2026

Lapas Cibinong Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 5 Mei 2026 | 23:22 WIB
Lapas Cibinong Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan
Lapas Cibinong Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan

“Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara. Melalui layanan ini, kami membantu tahanan memahami posisi hukum, hak-hak yang dimiliki, serta langkah yang dapat ditempuh selama proses peradilan,” ungkapnya.


Pelaksanaan konsultasi berlangsung tertib dan interaktif. Para tahanan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi seputar prosedur hukum, tahapan persidangan, hingga upaya hukum lanjutan.


Salah satu penerima layanan berinisial D mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.


“Saya jadi lebih memahami proses hukum yang sedang dijalani dan langkah ke depan yang bisa diambil. Terima kasih atas pendampingannya,” tuturnya.


Melalui kegiatan ini, Lapas Cibinong berharap kerja sama dengan Yayasan Bantuan Hukum Amalbi dapat terus berlanjut guna memastikan setiap tahanan memperoleh akses pendampingan hukum yang adil, profesional, dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X