Opini oleh: Petrus L.
MAHATVA.ID -Di tengah arus globalisasi dan tuntutan tata kelola modern, falsafah Duan Lolat kembali menjadi sorotan, Kamis (30/4)
Seorang tokoh masyarakat adat di Tanimbar menyampaikan bahwa relasi Duan-Lolat, yang selama ini menjaga harmoni sosial, pada konteks tertentu justru dapat memengaruhi efektivitas pengawasan dan pengambilan keputusan dalam program pemberdayaan.
Pernyataan ini muncul di tengah berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis kelompok.
Pandangan tersebut berangkat dari pengalaman lapangan dalam pengelolaan program komunitas. Dalam praktiknya, struktur relasi Duan (penerima perempuan) dan Lolat (pemberi perempuan) kerap membentuk ikatan sosial yang kuat dan saling menghormati.
Namun, ketika relasi ini beririsan dengan struktur organisasi modern-misalnya dalam kelompok usaha, koperasi, atau bantuan pemerintah, muncul potensi konflik peran.
Seorang penggagas program pemberdayaan, yang kebetulan berada dalam posisi Lolat terhadap anggota kelompoknya yang berstatus Duan, dapat menghadapi dilema.
Di satu sisi, ia dituntut tegas dalam fungsi manajerial; di sisi lain, norma adat mendorong sikap menjaga perasaan dan harmoni relasi. Ketika terjadi kesalahan atau kelalaian dalam pengelolaan, koreksi menjadi tidak mudah dilakukan secara terbuka.
Kondisi ini berimplikasi pada lemahnya sistem kontrol internal. Aturan tertulis yang seharusnya menjadi rujukan bersama berpotensi tidak dijalankan secara konsisten.
Tak hanya itu, Evaluasi kinerja bisa tertunda, sanksi administratif sulit ditegakkan, dan akuntabilitas menjadi kabur. Dalam jangka panjang, hal ini berisiko menghambat keberlanjutan program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Namun demikian, menyederhanakan Duan Lolat sebagai “penghambat” jelas tidak adil. Sejumlah praktisi sosial dan pemerhati adat menilai bahwa falsafah ini justru memiliki nilai luhur dalam membangun solidaritas, gotong royong, dan stabilitas sosial.
Banyak program berbasis komunitas di wilayah adat berhasil karena ditopang oleh kepercayaan dan kohesi sosial yang kuat-nilai yang justru bersumber dari relasi adat tersebut.
Persoalan utama tampaknya bukan pada adat itu sendiri, melainkan pada belum optimalnya integrasi antara nilai adat dan sistem tata kelola modern.