Selain itu, fungsi komunikasi publik yang dijalankan pemerintah daerah seharusnya memberikan ruang yang setara bagi media. Hal ini penting agar arus informasi pembangunan dapat tersampaikan secara luas dan berimbang kepada masyarakat.
Di sisi lain, media juga dituntut menjaga profesionalisme melalui kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik. Standar tersebut menjadi landasan dalam membangun kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait kriteria dan mekanisme kerja sama media yang diterapkan.
Pola kerja sama yang tidak transparan berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari ketimpangan akses informasi hingga menurunnya kepercayaan publik. Karena itu, langkah perbaikan berbasis keterbukaan dan keadilan menjadi kebutuhan mendesak dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah.