• Senin, 19 Oktober 2026

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, 14 ASN Sudah Diperiksa

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 16 April 2026 | 15:00 WIB
Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, 14 ASN Sudah Diperiksa
Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, 14 ASN Sudah Diperiksa

Bogor, MAHATVA.ID – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki babak baru. Kepolisian Resor Bogor mulai melakukan pendalaman terkait informasi awal mengenai dugaan “lelang kursi” jabatan struktural yang mencoreng sistem merit birokrasi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) serta memastikan setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), ditindak tegas.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan informasi yang berkembang di masyarakat. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengidentifikasi ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kami telah menerima informasi tersebut per hari ini, dan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Anggi

Dugaan praktik menyimpang ini mencuat setelah adanya informasi mengenai oknum ASN yang diduga menawarkan jabatan tertentu kepada pegawai lain dengan imbalan sejumlah uang.

Lebih jauh, praktik tersebut disinyalir tidak terjadi secara instan. Informasi awal menyebutkan pola transaksi dilakukan secara bertahap dan diduga telah berlangsung sejak tahun 2022.

Kondisi ini dinilai merusak sistem merit yang seharusnya menjadi dasar utama dalam penempatan jabatan di birokrasi, yakni berdasarkan kompetensi, kinerja, dan profesionalitas, bukan kekuatan finansial.

Sejalan dengan langkah kepolisian, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat juga telah melakukan investigasi internal.

Hingga saat ini, sebanyak 14 ASN telah dimintai keterangan secara intensif. Proses pemeriksaan dilakukan dengan metode uji silang (cross-check) untuk memastikan setiap informasi yang diperoleh memiliki validitas dan kekuatan hukum.

Penanganan kasus ini pun telah bergeser dari sekadar pembinaan kepegawaian menjadi investigasi serius yang berorientasi pada penegakan hukum.

Polres Bogor terus berkoordinasi dengan Inspektorat guna memantau perkembangan hasil pemeriksaan internal tersebut. Publik kini menunggu laporan resmi yang diharapkan dapat mengungkap aktor di balik dugaan praktik ilegal ini.

Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan demi mengembalikan marwah birokrasi Kabupaten Bogor yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X