• Selasa, 20 Oktober 2026

Kemendikdasmen Terapkan Relaksasi Dana BOSP 2026, Jaga Layanan Pendidikan di Tengah Keterbatasan Daerah

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 12 April 2026 | 13:56 WIB
Kemendikdasmen Terapkan Relaksasi Dana BOSP 2026, Jaga Layanan Pendidikan di Tengah Keterbatasan Daerah
Kemendikdasmen Terapkan Relaksasi Dana BOSP 2026, Jaga Layanan Pendidikan di Tengah Keterbatasan Daerah

Peran Strategis Dana BOSP

Dana BOSP memiliki dua fungsi utama:

  1. Menjaga layanan pendidikan agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan optimal.

  2. Meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan pembelajaran, pelatihan guru, dan penyediaan sarana pendukung.

Kebijakan ini dijalankan dengan prinsip fleksibel, akuntabel, dan berbasis data agar tepat sasaran sesuai kebutuhan di lapangan.

Mekanisme Pengajuan Relaksasi

Sekretaris Ditjen PAUD Dikdas PNFI, Eko Susanto, menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus mengajukan permohonan resmi untuk mendapatkan relaksasi.

Tahapannya meliputi:

  • Menyiapkan surat permohonan dan data dukung

  • Melengkapi dokumen seperti kondisi fiskal daerah dan SPTJM

  • Mengajukan secara daring melalui sistem yang disediakan

  • Menunggu persetujuan dari kementerian

Luruskan Miskonsepsi di Daerah

Kemendikdasmen juga menyoroti adanya miskonsepsi terkait kebijakan ini, di antaranya:

  • Daerah tetap wajib mengajukan ulang permohonan meski sebelumnya sudah mengusulkan

  • Relaksasi tidak otomatis berlaku sepanjang tahun, melainkan sesuai persetujuan kementerian

Kebijakan ini diharapkan mampu membantu pemerintah daerah menjaga keberlangsungan layanan pendidikan secara terukur, tanpa mengurangi akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X