• Selasa, 20 Oktober 2026

APBN Kuartal I 2026 Defisit Rp240,1 Triliun, Menkeu Tegaskan Sesuai Desain Fiskal

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 7 April 2026 | 14:18 WIB
APBN Kuartal I 2026 Defisit Rp240,1 Triliun, Menkeu Tegaskan Sesuai Desain Fiskal
APBN Kuartal I 2026 Defisit Rp240,1 Triliun, Menkeu Tegaskan Sesuai Desain Fiskal

Jakarta, MAHATVA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga kuartal I 2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit APBN tersebut terjadi akibat realisasi belanja negara yang lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara sepanjang periode Januari hingga Maret 2026.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026), Purbaya menegaskan bahwa kondisi defisit ini bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan.

“Ketika ada defisit, masyarakat jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit,” ujar Purbaya.

Belanja Negara Tumbuh Signifikan

Pemerintah mencatat belanja negara hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp815 triliun atau tumbuh 31,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Dari total tersebut, belanja pemerintah pusat mendominasi dengan nilai Rp610,3 triliun, yang terdiri dari:

  • Belanja kementerian/lembaga sebesar Rp281,2 triliun

  • Belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp329,1 triliun

Sementara itu, transfer ke daerah tercatat sebesar Rp204,8 triliun.

Peningkatan belanja ini mencerminkan percepatan realisasi program pemerintah di awal tahun guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Pendapatan Negara Naik, Namun Belum Imbangi Belanja

Di sisi lain, pendapatan negara hingga kuartal I 2026 tercatat sebesar Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen yoy.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

  • Penerimaan perpajakan sebesar Rp462,7 triliun

    • Pajak: Rp394,8 triliun

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X