JAKARTA, MAHATVA.ID – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai donatur di balik polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Merasa difitnah, JK mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut ke Bareskrim Polri.
JK menegaskan bahwa tuduhan dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi adalah tidak benar.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu,” tegas JK di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
Ia mengakui hanya mengenal Roy Suryo sebatas sebagai mantan menteri, namun tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok yang mengangkat isu tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, JK melaporkan Rismon Sianipar serta empat akun YouTube yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar.
Beberapa akun yang dilaporkan antara lain:
Ruang Konsensus
Musik Ciamis
Mosato TV
YouTuber Nusantara
Menurut pihak JK, konten yang diunggah akun-akun tersebut memuat pernyataan yang menyudutkan dan diduga hoaks.
Tim kuasa hukum JK telah menyerahkan tiga video sebagai barang bukti kepada penyidik.
Laporan ini diajukan sebagai bentuk keseriusan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang dituding menyebarkan informasi palsu.