• Jumat, 16 Oktober 2026

Mediasi Tegang Pasca Demo Nelayan Lermatang, Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Turun Tangan Redam Konflik dengan PT Taka

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 31 Maret 2026 | 17:25 WIB
Mediasi Tegang Pasca Demo Nelayan Lermatang, Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Turun Tangan Redam Konflik dengan PT Taka
Mediasi Tegang Pasca Demo Nelayan Lermatang, Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Turun Tangan Redam Konflik dengan PT Taka

MAHATVA.ID -Situasi pasca aksi demonstrasi nelayan tangkap di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, akhirnya memasuki tahap mediasi. 


Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhelmus B. Minanlarat, turun tangan langsung bersama Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dialog antara warga nelayan dan pihak PT Taka Hidrocorn Indinesia, Senin (30/3)


Pertemuan yang berlangsung dalam suasana serius namun terkendali ini menjadi momentum penting untuk meredam ketegangan yang sempat memuncak akibat protes nelayan terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai berdampak pada wilayah tangkap mereka.


Dalam forum tersebut, aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta perwakilan nelayan duduk bersama mencari titik temu. Wakapolres menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan dialog terbuka menjadi kunci utama dalam menyelesaikan konflik sosial yang melibatkan kepentingan masyarakat dan investasi.


“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas. Namun, keadilan bagi nelayan juga tidak boleh diabaikan. Mediasi ini diharapkan menjadi jalan tengah yang bijak,” tegasnya di hadapan peserta rapat.


Para nelayan Desa Lermatang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas dugaan terganggunya aktivitas penangkapan ikan akibat operasional PT Taka. Mereka menuntut kejelasan serta perlindungan terhadap ruang hidup dan sumber mata pencaharian mereka.


Dalam suasana penuh tekanan, Wakapolres memilih turun langsung ke lapangan, berbaur dengan massa aksi untuk mendengar keluhan secara langsung.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X