Saumlaki,MAHATVA.ID- Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Saumlaki, Sony Hendra Ratissa, membeberkan secara terbuka struktur keuangan perusahaan setelah muncul tudingan penyalahgunaan anggaran yang beredar melalui rekaman suara di ruang publik, Senin (16/3/2026).
Klarifikasi ini menjadi penting karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan daerah yang bertanggung jawab atas pelayanan air bersih bagi ribuan warga di Kota Saumlaki dan wilayah sekitarnya.
Di tengah polemik tersebut, Ratissa menyampaikan, kondisi keuangan PDAM justru sedang berada dalam tekanan operasional yang cukup berat.
Perusahaan daerah itu, kata dia, harus mengeluarkan biaya rutin sekitar Rp374.293.500 setiap bulan hanya untuk memastikan distribusi air bersih tetap berjalan bagi masyarakat.
Beban terbesar berasal dari gaji pegawai yang mencapai sekitar Rp221 juta per bulan. Anggaran tersebut merupakan kewajiban utama perusahaan untuk membayar para karyawan yang bertugas menjaga operasional produksi, pengolahan, hingga distribusi air bersih kepada pelanggan.
Selain gaji pegawai, PDAM Saumlaki juga menanggung biaya listrik sekitar Rp116 juta per bulan. Energi listrik tersebut digunakan untuk mengoperasikan sistem pompa air di sejumlah titik vital, antara lain Wemomolin, Kandar, Larat, serta pompa di bak penampung di samping kantor PDAM yang menjadi bagian penting dalam rantai produksi dan distribusi air.
“Biaya listrik menjadi salah satu komponen terbesar dalam operasional PDAM Saumlaki karena seluruh proses produksi hingga distribusi air bergantung pada pompa listrik yang bekerja tanpa henti setiap hari,” ujar Ratissa saat diwawancarai di Rumah Makan Barista, Saumlaki.
Di luar dua komponen utama tersebut, perusahaan juga menanggung berbagai kewajiban lain seperti tunjangan pensiun sekitar Rp11 juta per bulan bagi pegawai yang telah memasuki masa purna tugas, serta iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp11 juta untuk menjamin perlindungan kesehatan seluruh karyawan.
Biaya operasional lain juga ikut menggerus keuangan perusahaan, di antaranya honor petugas foto meteran sekitar Rp4 juta, biaya bagi air sekitar Rp4 juta, serta honor penjaga sumber air sekitar Rp3 juta per bulan yang bertugas memastikan keamanan fasilitas produksi air tetap terjaga.
PDAM Saumlaki juga mengalokasikan sekitar Rp3.885.000 untuk pengendalian sistem BSA, yang berkaitan dengan pengawasan teknis distribusi air agar pelayanan kepada pelanggan tetap stabil.
Ratissa menekankan bahwa angka-angka tersebut bahkan belum mencakup berbagai kebutuhan lapangan yang muncul setiap hari, seperti alat tulis kantor, transportasi petugas, perbaikan jaringan pipa, hingga penanganan gangguan distribusi air yang kerap terjadi di wilayah pelayanan.
Di saat perusahaan masih berupaya menjaga stabilitas operasional, PDAM Saumlaki juga harus menanggung utang lama yang nilainya hampir mencapai Rp200 juta. Kewajiban tersebut merupakan warisan manajemen sebelumnya yang kini harus diselesaikan secara bertahap oleh manajemen saat ini.
Selain utang tersebut, perusahaan juga menghadapi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak 2018 yang hingga kini belum disetor. Kewajiban administratif itu harus dipenuhi agar hak perlindungan tenaga kerja tetap terjamin sesuai peraturan yang berlaku.
Ratissa menegaskan seluruh pengelolaan keuangan PDAM tidak berjalan tanpa pengawasan. Laporan keuangan perusahaan secara rutin diaudit oleh auditor akuntan publik dan setiap tiga bulan disampaikan kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban serta mekanisme kontrol pemerintah daerah terhadap perusahaan milik daerah tersebut.