• Rabu, 14 Oktober 2026

Pemda KKT Diduga Alergi Wartawan, Upaya Konfirmasi di Inspektorat Kepulauan Tanimbar Berulang Kali Tak Terlayani

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 6 Maret 2026 | 21:03 WIB
Pemda KKT Diduga Alergi Wartawan, Upaya Konfirmasi di Inspektorat Kepulauan Tanimbar Berulang Kali Tak Terlayani
Pemda KKT Diduga Alergi Wartawan, Upaya Konfirmasi di Inspektorat Kepulauan Tanimbar Berulang Kali Tak Terlayani

Saumlaki, MAHATVA.ID -Akses wartawan untuk memperoleh konfirmasi dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali dipertanyakan. Sejumlah pimpinan di tingkat kabupaten, termasuk Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat daerah, disebut sulit ditemui ketika dimintai klarifikasi terkait sejumlah isu publik. 


Kondisi ini memunculkan dugaan adanya sikap “alergi” terhadap wartawan sekaligus menjadi hambatan bagi pers dalam menghadirkan pemberitaan yang berimbang.


Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan media ini di Kantor Inspektorat Pemda Kepulauan Tanimbar, di Saumlaki, belum membuahkan hasil. 


Saat mendatangi kantor tersebut untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan tindakan inprosedural yang melibatkan seorang oknum guru, wartawan media ini hanya mendapat keterangan dari staf bahwa Inspektur Pembantu (Irban) yang hendak ditemui sedang sibuk dan belum dapat memberikan waktu untuk konfirmasi.



Wartawan kemudian berupaya menemui pejabat Irban lainnya guna mendapatkan keterangan resmi. Namun jawaban yang diterima tetap sama. Staf kantor menyampaikan bahwa Irban I dan Irban III tidak berada di tempat, sehingga konfirmasi tidak dapat dilakukan.


Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan pejabat pemerintah daerah terhadap kerja-kerja jurnalistik. 


Padahal, Dalam praktik demokrasi, akses informasi dan keterbukaan pejabat publik merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan, terutama ketika media menjalankan fungsi kontrol sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X