• Kamis, 15 Oktober 2026

RSUD Bakti Pajajaran Resmikan Layanan CCVC dan Oncology Center, Bupati Bogor: Masyarakat Kini Bisa Akses Teknologi DSA dengan BPJS

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 6 Maret 2026 | 01:28 WIB
RSUD Bakti Pajajaran Resmikan Layanan CCVC dan Oncology Center, Bupati Bogor: Masyarakat Kini Bisa Akses Teknologi DSA dengan BPJS
RSUD Bakti Pajajaran Resmikan Layanan CCVC dan Oncology Center, Bupati Bogor: Masyarakat Kini Bisa Akses Teknologi DSA dengan BPJS

“Ini kami lakukan untuk membangun sistem layanan yang cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Masyarakat Kabupaten Bogor kini bisa mendapatkan pelayanan setara dengan rumah sakit besar di Jakarta tanpa harus keluar daerah,” tambah Yukie.

Kembangkan Pendidikan Neurologi dan Layanan Onkologi

RSUD Bakti Pajajaran juga mendapat amanat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai rumah sakit pengampu pendidikan hospital-based neurologi, sehingga pendidikan dokter spesialis neurologi kini dapat dilaksanakan di Kabupaten Bogor.

Selain penanganan stroke, fasilitas DSA juga dimanfaatkan untuk intervensi jantung anak maupun dewasa, termasuk penyakit jantung bawaan dan jantung koroner. RSUD saat ini juga tengah mendampingi lima pasien jantung bawaan dari Yayasan Jantung Indonesia Cabang Kabupaten Bogor.

Pada kesempatan yang sama, RSUD Bakti Pajajaran meresmikan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) dan akan bersinergi dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Bogor. Ke depan, rumah sakit ini juga akan mengembangkan layanan aferesis untuk kebutuhan hematologi-onkologi seperti talasemia dan hemofilia.

RSUD Bakti Pajajaran juga tengah bertransformasi menuju Oncology Center dengan pengembangan layanan kemoterapi, imunoterapi, serta riset berbasis pelayanan termasuk pengembangan stem cell.

Dengan berbagai inovasi tersebut, RSUD Bakti Pajajaran menegaskan komitmennya menjadi pusat layanan kesehatan unggulan yang modern, terintegrasi, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X