• Kamis, 22 Oktober 2026

Oknum Guru Terima Surat Tugas Penarikan Mobil dari Leasing, Prosedur Dipertanyakan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 5 Maret 2026 | 19:31 WIB
Oknum Guru Terima Surat Tugas Penarikan Mobil dari Leasing, Prosedur Dipertanyakan
Oknum Guru Terima Surat Tugas Penarikan Mobil dari Leasing, Prosedur Dipertanyakan

“Jika individu di luar struktur resmi perusahaan pembiayaan dilibatkan tanpa mekanisme yang jelas, maka risiko hukum tidak hanya berpotensi menimpa perusahaan, tetapi juga pihak yang diberi mandat,” katanya.

Ia menilai kasus yang mencuat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi pengingat penting bagi perusahaan pembiayaan untuk lebih berhati-hati dalam menunjuk pihak yang terlibat dalam proses penagihan.

Tanpa sistem verifikasi, pelatihan, dan pengawasan yang memadai, individu di luar struktur resmi perusahaan berpotensi menghadapi persoalan hukum jika terjadi sengketa di lapangan.

Redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak PT Hasjrat Multifinance Cabang Ambon terkait informasi mengenai surat tugas tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Situasi ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan yang kuat dari Otoritas Jasa Keuangan serta penegakan hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia agar praktik penagihan di sektor pembiayaan berjalan sesuai ketentuan hukum, melindungi konsumen, dan mencegah potensi konflik di lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X