• Kamis, 22 Oktober 2026

Sekcam Tanimbar Selatan Hadir di RDP DPRD KKT, Sweri SD–SMP Wesawak Masuk Babak Penyelesaian

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 27 Februari 2026 | 00:09 WIB
Sekcam Tanimbar Selatan Hadir di RDP DPRD KKT, Sweri SD–SMP Wesawak Masuk Babak Penyelesaian
Sekcam Tanimbar Selatan Hadir di RDP DPRD KKT, Sweri SD–SMP Wesawak Masuk Babak Penyelesaian

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah melalui bidang teknis-melibatkan camat, bagian pemerintahan, serta pengelola aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan kajian komprehensif dan transparan. Penelusuran historis kepemilikan lahan, status fasilitas umum, serta hak masyarakat harus dilakukan secara objektif dan terbuka.


Sebagai langkah konkret, pimpinan rapat merekomendasikan:

Camat dan jajaran segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait pada hari yang sama.

Aktivitas pendidikan wajib kembali berjalan paling lambat keesokan hari.


Jika terdapat hambatan, koordinasi langsung dilakukan dengan pemerintah daerah.

Bila diperlukan, dukungan pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI dapat diminta demi menjamin kelancaran proses belajar mengajar.


Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan diminta berkoordinasi intensif dengan bagian aset dan pemerintahan untuk mengkaji historis lahan serta menindaklanjuti penyelesaian hak kepemilikan, baik untuk sekolah maupun fasilitas umum lainnya.


“Ini bukan sekadar soal bangunan sekolah. Ini soal masa depan anak-anak dan kepastian hidup masyarakat,” tegas pimpinan rapat, Apolonia Laratmase, 



Di penghujung RDP, pihak soa yang mengambil langkah sweri menyatakan bersedia membuka kembali larangan adat tersebut. Namun mereka menegaskan dengan keras bahwa persoalan ini sesungguhnya sederhana: ada ego internal yang tidak mengakui kepemilikan asli hak ulayat mereka. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X