• Kamis, 22 Oktober 2026

Disetujui Rp7 Juta, Diterima Rp4 Juta: Nasabah Soroti Transparansi Pembiayaan PT Mandala-Adira di Saumlaki

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 25 Februari 2026 | 06:50 WIB
Disetujui Rp7 Juta, Diterima Rp4 Juta: Nasabah Soroti Transparansi Pembiayaan PT Mandala-Adira di Saumlaki
Disetujui Rp7 Juta, Diterima Rp4 Juta: Nasabah Soroti Transparansi Pembiayaan PT Mandala-Adira di Saumlaki

Selain itu, di dalamnya terdapat komponen pokok pembiayaan, bunga atau margin keuntungan, biaya administrasi, asuransi, serta kemungkinan potongan lain yang harus dijelaskan secara transparan sejak awal. 


Setiap selisih angka, baik karena potongan biaya, penalti, maupun struktur pembiayaan, semestinya tertuang jelas dalam akad atau kontrak, bukan muncul sebagai kejutan setelah dana cair.


Di sinilah letak persoalannya. Bila benar terjadi selisih signifikan antara nilai persetujuan dan dana yang diterima tanpa penjelasan rinci, maka persoalan ini menyentuh aspek perlindungan konsumen dan tata kelola pembiayaan yang sehat. 


Transparansi bukan sekadar formalitas administratif; ia adalah fondasi kepercayaan dalam industri jasa keuangan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait untuk menjelaskan struktur pembiayaan yang dimaksud dan duduk perkara sebenarnya. 


Klarifikasi terbuka menjadi penting agar publik tidak berspekulasi, sekaligus memastikan bahwa hak dan kewajiban kedua belah pihak dipahami secara utuh.


Kasus ini menjadi pengingat: dalam setiap lembar kontrak pembiayaan, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dan tanda tangan, tetapi rasa keadilan. Ketika transparansi kabur, yang terkikis bukan sekadar saldo, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem. Dan tanpa kepercayaan, industri keuangan hanya berdiri di atas fondasi yang rapuh.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X