• Kamis, 22 Oktober 2026

Wakil Kepala BGN Tekankan Disiplin SOP dan Transparansi Anggaran Program MBG di Riau

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 23 Februari 2026 | 17:39 WIB
Wakil Kepala BGN Tekankan Disiplin SOP dan Transparansi Anggaran Program MBG di Riau
Wakil Kepala BGN Tekankan Disiplin SOP dan Transparansi Anggaran Program MBG di Riau

Pekanbaru, MAHATVA.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Soni Sonjaya, menegaskan pentingnya disiplin terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat konsolidasi bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra yayasan se-Provinsi Riau di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).


Semua Tahapan MBG Wajib Ikuti SOP

Soni menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi kepada penerima manfaat, telah memiliki SOP yang jelas dan wajib dijalankan secara disiplin.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan tugas Kepala SPPG berjalan sesuai yang diharapkan. Semua tahapan sudah memiliki SOP yang jelas sehingga harus dijalankan dengan disiplin,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa berbagai kejadian menonjol di lapangan umumnya terjadi akibat kelalaian dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.


Anggaran Rp15.000 per Porsi, Transparansi Jadi Kunci

Dalam kesempatan tersebut, Soni kembali menyampaikan ketentuan anggaran Program MBG, yakni:

  • Rp15.000 per porsi untuk sasaran umum

  • Rp13.000 per porsi untuk kelompok kecil seperti balita dan anak taman kanak-kanak

Transparansi penggunaan anggaran menjadi aspek penting yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan program.

BGN mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki akun media sosial sebagai sarana informasi publik. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengetahui:

  • Menu harian yang disajikan

  • Bahan baku yang digunakan

  • Harga bahan

  • Kandungan gizi makanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X