• Kamis, 22 Oktober 2026

Bappenas Rampungkan Renduk PRRP Sumatera 2026–2028, Alokasi Rehab Rekon Disepakati Rp56,3 Triliun

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 20 Februari 2026 | 18:34 WIB
Bappenas Rampungkan Renduk PRRP Sumatera 2026–2028, Alokasi Rehab Rekon Disepakati Rp56,3 Triliun
Bappenas Rampungkan Renduk PRRP Sumatera 2026–2028, Alokasi Rehab Rekon Disepakati Rp56,3 Triliun

“Melalui Renduk PRRP Sumatera, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lancar untuk mewujudkan daerah terdampak menjadi lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan (build back better, safer, and sustainable),” pungkas Medrilzam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X