• Kamis, 22 Oktober 2026

Lapas Cibinong Berikan Remisi Khusus Imlek 2026 kepada Warga Binaan Beragama Konghucu

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 17 Februari 2026 | 19:59 WIB
Lapas Cibinong Berikan Remisi Khusus Imlek 2026 kepada Warga Binaan Beragama Konghucu
Lapas Cibinong Berikan Remisi Khusus Imlek 2026 kepada Warga Binaan Beragama Konghucu

Bogor, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 kepada warga binaan beragama Konghucu. Kegiatan berlangsung khidmat di Vihara Yang Xin Lapas Cibinong, Selasa (17/2/2026).

Pemberian remisi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-190.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Imlek Tahun 2026 bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi anak binaan.

Sebanyak tiga orang warga binaan Lapas Cibinong tercatat menerima Remisi Khusus I (RK I) dengan pengurangan masa pidana masing-masing selama satu bulan.

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Nu’man Fauzi, yang menyampaikan bahwa seluruh proses pengusulan remisi telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan melalui tahapan verifikasi secara ketat.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan sebagai bekal reintegrasi sosial,” ujar Fauzi.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa remisi adalah bentuk penghormatan negara terhadap perubahan positif dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Selamat kepada warga binaan penerima remisi. Semoga momentum Tahun Baru Imlek ini semakin mempererat persaudaraan, memperkokoh persatuan, dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Gong Xi Fa Cai,” ucap Kalapas membacakan sambutan Menteri.

Prosesi pemberian remisi berlangsung tertib dan penuh rasa syukur. Para warga binaan mengikuti kegiatan dengan sikap khidmat, mencerminkan komitmen terhadap proses pembinaan yang sedang dijalani.

Salah satu penerima remisi berinisial (R) mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya. Menurutnya, momentum Imlek ini menjadi dorongan kuat untuk terus memperbaiki diri.

“Remisi ini menjadi penyemangat bagi saya untuk mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Melalui peringatan Hari Raya Imlek 2026, Lapas Kelas IIA Cibinong menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak warga binaan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat nilai toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman di lingkungan pemasyarakatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X