• Minggu, 11 Oktober 2026

Kondisi Jalan Rusak Diwilayah Bogor Timur, Direspon Cepat H. Adi Suwardi

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 5 Januari 2024 | 17:57 WIB
Kondisi Jalan Rusak Diwilayah Bogor Timur, Direspon Cepat H. Adi Suwardi
Kondisi Jalan Rusak Diwilayah Bogor Timur, Direspon Cepat H. Adi Suwardi

Mahatva.id, Bogor - Banyaknya inpras diwilayah Bogor bagian timur dengan kondisi yang rusak, direspon cepat H. Adi Suwardi, SE Anggota  Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerinda.

Banyaknya keluhan warga Bogor timur yang meminta anggota dewan dari dapil 2, untuk bersuara serta mengevaluasi kinerja dinas PUPR dan rekanan di tanggapi serta di respon serius oleh H. Adi Suwardi.

"Saya menyambut baik apa yang di sampaikan warga Bogor timur, terkait masih banyaknya Insprastruktur Jalan yang rusak. Ini sebagai laporan dan bahan untuk evaluasi kerja kedepannya," ucapnya saat dikonfirmasi Mahatva.id

Menurutnya, H. Adi juga akan mengevaluasi kinerja serta serapan anggaran disemua dinas.

Terlebih banyak yang di keluhkan oleh warga dan masyarakat, terkait kinerja DPUPR, yang masih ada dalam beberapa pengerjaan masih dinilai kurang maksimal.

Dewan Dapil Dua dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan, bahwa anggaran yang digulirkan ke wilayah Bogor timur bukan sedikit jumlahnya. 

"Tentunya semua pembangunan di Kabupaten Bogor saya kawal betul, apalagi untuk wilayah timur," katanya. 

Disamping PUPR, H. Adi Suwardi juga mengimbau kepada para rekanan pemda seperti kontraktor dan konsultan, agar di panggil untuk bisa mempertanggung jawabkan semua pekerjaannya.

"Ya tentunya Pemerintah Daerah harus berani menindak bahkan sampai di blaclist, jika ada pengerjaan yang dinilai asal asalan. Sehingga mereka yang bermain main dengan uang rakyat ada efek jera," tegasnya.

Selanjutnya, H. Adi Suwardi akan merekomendasikan hal tersebut untuk di tindak lanjuti dalam rapat kerja evaluasi serapan anggaran dalam waktu dekat ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X