• Minggu, 11 Oktober 2026

Aliran Baru Bolehkan Tukar Pasangan Membuat Gaduh, Ternyata Hanya Konten Gus Samsudin

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 28 Februari 2024 | 18:47 WIB
Aliran Baru Bolehkan Tukar Pasangan Membuat Gaduh, Ternyata Hanya Konten Gus Samsudin
Aliran Baru Bolehkan Tukar Pasangan Membuat Gaduh, Ternyata Hanya Konten Gus Samsudin

Mahatva.id, jatim - Baru-baru ini beredar video aliran sesat yang anjurkan tukar pasangan suami istri buat gaduh warga Blitar.

Pasalnya, video itu viral di media sosial bahkan diunggah di kanal YouTube. Sontak, hal itu membuat Polres Blitar langsung buat langkah ini.

Kemudian, dari hasil penelusuran, ternyata video tersebut hanya konten dan fiktif belaka, yang dibuat Gus Samsudin pemilik Ponpes Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar, Selasa, (27/2/2024).

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, video konten tersebut dibuat di daerah Jawa Barat, sementara pengunggah video viral aliran sesat itu adalah warga Blitar.

"Menyampaikan bahwa videontersebut dibuat hanya untuk conten, dari invormasi yang kaminterima video tersebut dibuat di Jawa Barat," kata Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria.

Lanjut Wiwit, polisi juga telah meminta keterangan kepada Gus Samsudin bahwa video tersebut hanya conten.

Dalam isi video Gus Samsudin tampak menggunakan jaket menggunakan masker dan topi dintengah jamaah.

"Dan didiskrition di video tersebut, kalau kita lihat di youtube dipaling bawah itu ada disclamernya itu," sambungnya menjelaskan.

Polres Blitar juga akan melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku. Namun, saat ini polisi masih menunggu video klarifikasi tersebut dari pelaku.

Polisi menyebut video tersebut hanya bertujuan untuk meningkatkan folower dan suscriber di media sosial dan youtube.

"Ini sudah meresahkan, hari ini yang bersangkutan akan membuat klarifikasi, kalau tidak kita akan tindak lanjuti," pungkasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X