• Minggu, 11 Oktober 2026

Sekda Kabupaten Bogor, Dorong Jajaran Distanhorbun Capai Indikator Kinerja Utama

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 29 Februari 2024 | 10:11 WIB
Sekda Kabupaten Bogor, Dorong Jajaran Distanhorbun Capai Indikator Kinerja Utama
Sekda Kabupaten Bogor, Dorong Jajaran Distanhorbun Capai Indikator Kinerja Utama

Mahatva.id, BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin memimpin Rapat Evaluasi Kinerja lingkup Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), di Aula Kantor Distanhorbun, Kota Bogor, pada Rabu, (28/02/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Burhanudin memberikan sejumlah arahan terkait Indikator Kinerja Utama (IKU).

Sekda Burhanudin hadir didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan perkebunan. Turut hadir jajaran pejabat dan pegawai Distanhorbun, para Koordinator Penyuluh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan Penyuluh BPP.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, rapat evaluasi tersebut untuk melihat sejauh mana capaian kinerja dinas, menginventarisir permasalahan dan bersama-sama mencari solusi atas segala kendala yang ditemui selama pelaksanaan program dan kegiatan Distanhorbun.

-

“Dalam bekerja, jajaran Distanhorbun harus sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yakni, produksi pertanian lokal yang berdaya saing, produktivitas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, dan peningkatan kompetensi SDM,” kata Burhanudin.

Oleh karenanya, ia meminta pegawai Distanhorbun dapat terus menjaga semangat dan meraih capaian yang semakin baik lagi. Tingkatkan koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah lainnya serta stakeholder terkait, agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

“Saya juga minta agar semua pegawai Distanhorbun turut mensukseskan kegiatan Gerakan Penanaman Cabai serentak se-Indonesia dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK tingkat nasional ke-52 tahun 2024. Kabupaten Bogor menjadi tuan rumah, maka pelaksanaannya harus sebaik mungkin,” tandas Sekda Burhanudin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X