• Minggu, 11 Oktober 2026

Berikut Nama 5 Pangdam Baru yang ditunjuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Penghargaan Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama Akmil 1993

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 11:47 WIB
Berikut Nama 5 Pangdam Baru yang ditunjuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Penghargaan Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama Akmil 1993
Berikut Nama 5 Pangdam Baru yang ditunjuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Penghargaan Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama Akmil 1993

Terakhir ada nama Mayjen TNI Bambang Trisnohadi. Lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama Akmil 1993 ini ditunjuk menjadi Pangdam IX/Udayana. Adhi Makayasa adalah penghargaan yang diberikan kepada mereka yang secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek: akademis, jasmani, dan kepribadian (mental), selama masa pendidikan Akmil.

Sementara Tri Sakti Wiratama merupakan prestasi tertinggi gabungan mental, fisik, dan intelek, tapi hanya di tahun tingkat akhir pendidikan.

Bambang Trisnohadi ditunjuka menjadi Pangdam IX/Udayana menggantikan Mayjen TNI Harfendi yang digeser menjadi Pa Sahli Tingkat III Bidang Sosbudkum, HAM, dan Narkoba Panglima TNI. Tentara kelahiran Jakarta, 26 Februari 1972 itu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Dirjen Strahan) Kemhan.

Sebagai lulusan terbaik Akmil 1993, Bambang juga memiliki karier cemerlang. Antara lain Danyonif 315/Garuda, Dan Grup A Paspampres, Danmentar Akmil, Danrem 121/Alambhana Wanawai, Kasdam XVII/Cenderawasih, dan Inspektur Pusterad. Bambang Trisnohadi kemudian dimutasi sebagai Sahli Bidang Keamanan Kemhan, Dirjen Strahan Kemhan, dan pada mutasi 21 Februari 2024 lalu, ditunjuk menjadi Pangdam IX/Udayana.

Demikian Berikut 5 Pangdam baru yang ditunjuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam mutasi 21 Februari 2024 lalu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X