• Rabu, 14 Oktober 2026

Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Demokrat, Diduga Selingkuh

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 7 November 2024 | 02:47 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Demokrat, Diduga Selingkuh
Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Demokrat, Diduga Selingkuh

MAHATVA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Demokrat, Candra Kusuma, tengah ramai diperbincangkan warganet setelah sebuah akun X, @nitaainir, yang mengaku sebagai anaknya, mengungkap dugaan perselingkuhan Candra. Akun tersebut menyebut bahwa Candra telah menikah dengan wanita lain sejak 2010 dan memiliki empat anak dari pernikahan itu. Kabar ini pun viral di media sosial, membuat nama Candra menjadi sorotan.

Dalam unggahannya yang menjadi viral, akun @nitaainir menuliskan, "Anj**g punya bapak ternyata nikah sama cewe lain, sampe punya anak 4 dari tahun 2010, dan ternyata selama ini dia orang kaya, alias direktur, sekarang jadi DPRD Kabupaten Bogor, gemeter sebadan ya Allah jahat banget,” yang mengekspresikan kekecewaan dan kemarahan mendalam.

Menanggapi hebohnya pemberitaan ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bogor bergerak cepat. Menyadari posisi Candra sebagai pejabat publik, DPC Demokrat Kabupaten Bogor menyatakan akan menangani isu ini secara profesional dan transparan. Mereka menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab partai dalam menjaga kepercayaan publik.

“DPC Demokrat sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Candra, yang saat ini berada dalam perjalanan ke Surabaya untuk menyelesaikan masalah keluarganya. Candra berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dan akan segera melapor kepada partai begitu kembali ke Bogor,” jelas Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindoan, melalui pernyataan resminya di akun X.

Lebih lanjut, Jansen mengungkapkan bahwa DPC Demokrat Kabupaten Bogor akan segera membentuk Dewan Etik dalam tiga hari ke depan untuk memeriksa fakta dan menentukan tindakan yang sesuai.

“Langkah ini diambil agar penanganan masalah tersebut bisa dijalankan dengan profesional dan transparan,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X