• Rabu, 14 Oktober 2026

PPK Gunung Putri Gelar Rapat Pleno Perhitungan Suara Pilkada 2024, Kurnia Indra: Lancar dan Terkendali

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 1 Desember 2024 | 02:27 WIB
PPK Gunung Putri Gelar Rapat Pleno Perhitungan Suara Pilkada 2024, Kurnia Indra: Lancar dan Terkendali
PPK Gunung Putri Gelar Rapat Pleno Perhitungan Suara Pilkada 2024, Kurnia Indra: Lancar dan Terkendali

MAHATVA.ID – Pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kecamatan Gunung Putri berlangsung sukses dan lancar. Acara yang digelar pada Sabtu (30/11/2024) di Gudang PPK Gunung Putri, Desa Wanaherang, Kabupaten Bogor, ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan dan PPK Gunung Putri.  

Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, yang akrab disapa Eeng, mengungkapkan bahwa rapat pleno yang membahas hasil perhitungan suara untuk Calon Gubernur-wakil Gubernur dan Calon Bupati-wakil Bupati ini berjalan tanpa hambatan. “Alhamdulillah, rapat pleno berlangsung lancar, aman, dan terkendali, serta selesai tepat waktu, sekitar pukul 12:00 WIB,” ujar Eeng.  

Dalam rapat pleno tersebut, hasil perolehan suara untuk Pilkada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kabupaten Bogor di tingkat Kecamatan Gunung Putri juga dibacakan. Untuk pemilihan Gubernur, nomor urut satu meraih 8.470 suara, nomor urut dua 6.844 suara, nomor urut tiga 26.329 suara, dan nomor urut empat memperoleh 72.228 suara.  

Sedangkan, untuk pemilihan Bupati Kabupaten Bogor, nomor urut satu memperoleh 80.202 suara, sementara nomor urut dua meraih 30.731 suara.  

Kurnia Indra juga mencatat bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini sedikit terpengaruh oleh kondisi cuaca yang hujan saat hari pemungutan suara.

“Mungkin cuaca yang hujan saat pencoblosan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih,” ujar Eeng.  

Meski demikian, Kurnia Indra berharap hasil Pilkada ini akan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bogor ke depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X