• Rabu, 14 Oktober 2026

Pilkada 2024 Kabupaten Bogor: Partisipasi Pemilih Anjlok, Target 85 Persen Pupus

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 3 Desember 2024 | 05:49 WIB
Pilkada 2024 Kabupaten Bogor: Partisipasi Pemilih Anjlok, Target 85 Persen Pupus
Pilkada 2024 Kabupaten Bogor: Partisipasi Pemilih Anjlok, Target 85 Persen Pupus

MAHATVA.ID - Harapan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mencapai partisipasi pemilih di atas 85 persen pada Pilkada 2024 pupus. Bahkan, angka partisipasi yang diraih justru menurun drastis dibandingkan Pilkada sebelumnya.

Hal ini diakui oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor periode 2023-2028, yang mencatat tingginya angka golongan putih (golput) sebagai faktor utama.  

Menurutnya, hasil monitoring yang dilakukan KPU ke 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan beberapa kendala, seperti jarak TPS yang cukup jauh dan potensi konflik di masyarakat. Ketua KPU juga membandingkan Pilkada 2024 yang hanya diikuti dua pasangan calon dengan Pilkada 2018, yang menghadirkan lima pasangan calon.  

“Pada Pilkada 2018, partisipasi masyarakat mencapai 71 persen karena sosialisasi kandidat yang masif hingga tingkat bawah. Namun, Pilkada 2024 hanya diikuti dua pasangan calon, sehingga banyak masyarakat yang tidak tersentuh kampanye atau merasa kurang antusias,” ungkapnya.  

Sementara itu, Founder LS Vinus Bogor, Yusfitriadi, dalam hasil surveinya mengungkapkan bahwa kekecewaan terhadap para calon menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka golput.

Keputusan Ade Ruhandi (Jaro Ade) untuk bergabung sebagai calon wakil bupati bersama Rudy Susmanto, serta absennya Elly Rahmat Yasin sebagai calon pendamping Rudy, memicu rasa kecewa di kalangan pendukung setia mereka.  

Menurut KBBI, golput adalah akronim dari golongan putih, yang merujuk pada sikap tidak memberikan suara dalam pemilu. Fenomena ini mencakup mereka yang tidak hadir di TPS maupun yang hadir tetapi tidak memilih.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X