Selain rumah Arif, BNNP Jatim juga menggeledah dua rumah lain yang terkait jaringan narkoba ini di Pasuruan.
Polda Jawa Timur membenarkan penangkapan Aiptu Arif. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan dengan pendampingan anggota Bid Propam Polda Jatim.
"Polda Jatim akan bertindak tegas jika oknum tersebut terbukti terlibat peredaran narkoba," tegas Dirmanto.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan instruksi Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto, untuk tidak memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.