Paket kebijakan ekonomi ini tidak hanya fokus pada reformasi perpajakan, tetapi juga mencakup langkah-langkah strategis untuk mendorong investasi, meningkatkan daya saing, dan memperkuat daya beli masyarakat. Dengan kombinasi kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada 2024.
Pemberlakuan tarif PPN multitarif dan kebijakan relaksasi pajak bagi UMKM diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan negara sekaligus menjaga keseimbangan antara penerimaan pajak dan daya beli masyarakat.
Dengan diumumkannya paket kebijakan ekonomi terbaru ini, pemerintah mengirimkan sinyal kuat tentang komitmen mereka untuk menciptakan ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.