Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) didasarkan pada tanggal berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yaitu 9 Februari 1946.
Gagasan untuk menetapkan HPN pertama kali muncul dalam Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978. Para tokoh pers saat itu ingin menegaskan peran penting pers dalam membangun dan menyuarakan kepentingan bangsa.
Akhirnya, pada 1985, Presiden RI menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985. Sejak itu, HPN selalu diperingati setiap tahun, sekaligus sebagai hari jadi PWI.
HPN 2025 dan Peran Pers dalam Ketahanan Pangan
Tema "Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa" menegaskan bahwa media memiliki peran krusial dalam mengawal kebijakan pangan nasional, memberitakan isu ketahanan pangan, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kemandirian pangan.
Sebagai gerbang logistik utama di Kalimantan, Kalsel diharapkan dapat menjadi pusat distribusi pangan yang kuat bagi wilayah sekitarnya. Oleh karena itu, HPN 2025 juga menjadi momen refleksi bagi insan pers dalam mendukung kebijakan pemerintah demi ketahanan pangan yang lebih baik.