Ketika ditanya apakah pengurangan ini juga berdampak pada anggaran di lingkup sekretariat dewan, Aan memastikan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua SKPD, termasuk Sekretariat DPRD.
"Sekretariat DPRD kan salah satu SKPD, jadi sudah pasti akan terkena kebijakan pengurangan anggaran belanja rutin dan pegawai," ungkapnya.
Aan menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran belanja rutin dan pegawai akan berdampak positif pada peningkatan belanja modal di APBD 2025.
"Anggaran yang dipangkas akan dialihkan ke belanja modal, termasuk untuk infrastruktur dan program yang langsung menyentuh masyarakat," tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Bogor menargetkan optimalisasi anggaran agar lebih banyak program pembangunan yang dapat direalisasikan pada tahun 2025.